Senin, 07 Desember 2009

Meningkatkan Daya Ingat

Banyak benan pikiran dan bertambahnya bobot pekerjaan seringkali membuat kita lupa akan hal-hal kecil dan sukar mengingat. Untuk itu perlu adanya daya ingat yang kuat yakni dengan:
1. Latihan
Latihan memori atau ingatan dengan kegiatan yang mampu meningkatkan daya ingat, misalnya dengan mengisi teka-teki silang dan sebagainya.
2. Relaksasi
Kendorkan ketegangan seluruh oto tubuh sebelum mempelajari sesuatu yang baru. Relaksasi oto dipercaya dapat mengurangi kecemasan yang sering dirasakan seseorang ketika berusaha mempelajari hal baru.
3. Jaga Kesehatan
Mulailah gaya hidup sehat dengan cara berolahraga teratur. Semakin sehat tubuh kita, semakin kuat pula daya ingat kita.
4. Pola Makan
Perbanyak makan yang banyak mengandung riboflavin, thiamine, dan vitamin B yang dapat meningkatkan kemampuan otak untuk mengingat. Atur pula pola makan dengan cara makan secukupnya, kurangi lemak, perbanyak minum air putih dan konsumsi makanan yang banyak mengandung omega-3, karbohidrat dan anti oksidan (contohnya buah-buahan).
5. Istirahat Cukup
Kurang tidur dapat mengurangi kemampuan seseorang untuk mengingatkan informasi yang kompleks. Otak memerlukan tidur untuk mempertahankan kemampuan mengingat informasi yang kompleks.
6. Kurangi Stress
Stress akan menyebabkan tubuh memproduksi cortisol, yang akan melemahkan ingatan dan memperkecil ukuran otak tengah yang menjadi pusat memori manusia
7. Libatkan emosi
Peningkatan ingatan tentang suatu kejadian terkait erat dengan peningkatan emosi. Pengalaman yang melibatkan emosi akan lebih mudah diingat daripada pengalaman biasa.
(dari berbagai sumber & Harian Bisnis Jakarta, edisi 25 Agustu 2008)

PERNIKAHAN

Pengertian Nikah
Nikah menurut bahasa adalah, “berkumpul”, sedangkan nikah menurut istilah syara’ adalah : Suatu akad yang mengandung dihalalkannya jima’ bersetubuh diantara laki-laki dan perempuan dengan lafal nikah atau Tazwij
Sedangkan arti nikah menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 1 merumuskan bahwa : “Perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Dari pengertian di atas tersebut, dapat diambil pengertian bahwa, perkawinan itu bukan hanya sekedar ikatan lahir dan batin tetapi merupakan sintesa antara keduanya. Sebagai ikatan lahir artinya bahwa pernikahan itu merupakan hubungan hukum antara seorang pria dan wanita untuk hidup bersama sebagai suami istri. Sedangkan sebagai ikatan batin perkawinan adalah merupakan ikatan jiwa, atas dasar kemauan, kesanggupan dan kerelaan untuk hidup bersama sebagai suami isteri.
Nikah adalah syari’at yang terdahulu dan terakhir, syari’at yang terdahulu karena nikah itu disyari’atkan semenjak Nabi Adam A.S. di dalam surga, yaitu dengan Siti Hawa sebelum disyari’atkannya yang lain. Sedangkan nikah dikatakan syari’t yang terakhir karena ia tetap ada hingga di surga nanti, berbeda dengan syari’at shalat, zakat, puasa dan syari’at-syari’at yang lainnya yang adanya hanya di dunia saja. Namun pernikahan di dunia ini berbeda dengan di surga nanti misalnya di dunia tidak boleh seorang laki-laki, menikahi saudara perempuannya yang masih mahramnya, tetapi di surga boleh seorang laki-laki menikahi saudara perempuannya yang masih mahramnya asalkan bukan ushul atau furu’. Jadi ada benarnya perkataan seorang Sufi, bahwa :
“Orang yang tidak nikah di dunia adalah tidak rugi, karena di akhirat kelak ada pernikahan, sedangkan orang-orang yang menyesal adalah orang-orang yang tidak shalat, zakat, dan ibadah-ibadah lain, karena di akhirat nanti tidak ada ibadah-ibadah tersebut”.
1. Pernikahan pada zaman Jahiliyah
Zaman Jahiliyah adalah suatu masa dimana saat itu manusia tidak menerima tatanan kehidupan yang bersumber dari hukum-hukum Allah, jadi mereka di dalam kehidupannya hanya semau hawa nafsunya, apa yang mereka anggap benar maka mereka laksanakan walaupun bertentangan dengan hukum Allah, diantaranya hukum Allah mereka tolak adalah pernikahan secara hukum Allah. Di bawah ini akan penulis sebutkan macam-macam pernikahan pada Zaman Jahiliyah.
Macam-macam pernikahan itu sebagaimana disebutkan oleh H.S.A Al-Hamdani sebagai berikut :
a. Nikah Al-Khidn, yaitu pernikahan dengan cara memelihara perempuan untuk dijadikan gundik-gundik yang sangat dirahasiakan sewaktu-waktu dia bisa melampiaskan nafsunya dengan gundik-gundik tersebut. Mereka beranggapan perkawinan tersebut adalah boleh asal tidak diketahui oleh orang lain, kalau orang lain tahu maka jadi tercelalah yang mereka lakukan tersebut.
b. Nikah Badal, yaitu perkawinan dengan cara tukaran atau gantian istri. Seorang laki-laki menawarkan istrinya supaya tidur/bersenggama/dengan laki-laki lain, dan laki-laki yang menawarkan istrinya tersebut minta supaya istrinya tidak bersamanya.
c. Nikah Istibdla, yaitu perkawinan yang dilakukan dengan cara suami menyuruh istrinya untuk tidur dengan orang yang dianggap mempunyai kelebihan/keistimewaan sampai benar-benar hamil dengan maksud supaya anaknya nanti bisa seperti orang yang mengganti tersebut.
d. Poliandri, yaitu seorang istri bisa memiliki beberapa suami dan setelah para suami menggauli dan istri hamil maka istrilah yang berhak menentukan bapak yang akan lahir tersebut, dengan cara menunjuk satu orang dari suami-suami itu dan yang ditunjuk harus mau.
e. Nikah Shighar (نكاح صغار), yaitu seorang laki-laki menikahkan putrinya dengan sorang laki-laki yang juga punya anak perempuan, tetapi dengan syarat anak perempuannya supaya dinikahi dengan dirinya dengan tanpa membayar mas kawin.
Dengan keterangan tersebut di atas maka jelaslah bahwa perkawinan pada zaman Jahiliyah itu jauh dari nilai-nilai agama dan sangat merendahkan derajat wanita. Oleh karena itu datanglah Nabi Muhammad SAW dengan membawa dan mengangkat derajat manusia dari yang sangat rendah moralnya kepada lebih tinggi derajat moralnya, yang salah satunya adalah mengangkat derajat perempuan.
2. Rukun Nikah
Rukun nikah itu adalah suatu kewajiban yang harus terpenuhi ketika diadakan akad nikah dan pernikahan tidak sah apabila nikah tidak terpenuhi. Adapun rukun nikah tersebut adalah sebagai berikut :
a. Calon mempelai pria dan wanita
b. Wali dari calon mempelai wanita
c. Dua orang saksi (laki-laki)
d. Ijab yaitu ucapan penyerahan calon mempelai wanitanya dari walinya atau wakilnya kepada calon mempelai pria untuk dinikahi.
e. Qabul yaitu penerimaan pernikahan dari calon mempelai pria atau wakilnya.
Untuk lebih jelasnya masalah rukun nikah yang tersebut di atas penulis akan menjelaskan satu persatu, agar lebih transparan dan tidak salah paham, dengan keterangan sebagai berikut :
1. Calon mempelai pria dan wanita
Calon mempelai pria dan wanita yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah mereka yang akan menikah dengan memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
a. Bagi calon mempelai pria, syaratnya :
- Beragama Islam
- Laki-laki
- Jelas orangnya
- Cakap bertindak hukum untuk hidup berumah tangga
- Tidak terdapat halangan perkawinan
b. Bagi calon mempelai wanita, syaratnya :
- Beragama Islam
- Perempuan
- Jelas orangnya
- Dapat diminta persetujuannya
- Tidak terdapat halangan perkawinan
Dengan demikian kalau persyaratan tersebut diatas terpenuhi bagi kedua mempelai pria dan wanita, maka akad boleh dilaksanakan atau boleh dilangsungkan karena berarti rukun yang pertama telah ada persyaratannya, tinggal memperhitungkan atau melengkapi persyaratan rukun yang lainnya.
2. Wali dan calon mempelai wanita
Yang dimaksud dengan wali dari calon mempelai wanita seseorang yang akan menikahkan mempelai wanita dengan mempelai pria, dengan memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
a. Laki-laki
b. Beragama Islam
c. Mempunyai hak atas perwaliannya
d. Tidak terdapat halangan untuk menjadi wali.
Menurut H. Mansur Bin Mashadi, bahwa persyaratan-persyaratan untuk sahnya seseorang menjadi wali adalah sebagai berikut :
a. Lelaki
b. Akil baligh
c. Tidak gila
d. Tidak dipaksa
e. Adil
f. Tidak dalam ihram haji.
Adapun susunan orang-orang yang berhak untuk menjadi wali adalah sebagai berikut :
1. Bapaknya.
2. Kakeknya (bapak dari mempelai perempuan)
3. Saudara (laki-laki) yang seibu-sebapak
4. Saudara laki-laki yang sebapak
5. Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang seibu-sebapak
6. Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang sebapak
7. Saudara bapak yang laki-laki
8. Anak laki-laki paman dari bapak
9. Hakim
Dengan demikian orang yang akan menikahkan anaknya sah menurut syarat’ apabila memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah disebutkan di atas, dan tidak melangkahi dalam urutannya dengan wali yang lebih berhak atau lebih dekat. Karena kalau melangkahi dalam perwaliannya pernikahan tidak sah.
Dalam masalah wali yang dijadikan salah satu rukun daripada pernikahan Nabi Muhammad SAW telah menyinggung hal ini dengan sabdanya yang berbunyi :
Artinya : Dari Nabi Musa, bahwa Nabi Muhammad SAW, bersabda : Tidak sah pernikahan kecuali dengan adanya wali (H.R. Abu Daawud).
B. Dua orang saksi (laki-laki)
Dua orang saksi menjadi salah satu rukun pernikahan, sebab dua orang saksi itu salah satu hal yang menentukan sahnya pernikahan, karena kedua orang saksi itu sebagai bukti apabila ada yang mengakui atau menggugat pernikahan tersebut dan juga bisa menjadi saksi supaya tidak sampai terjadi perkawinan yang dilarang agama. Oleh karenanya dalam hal ini Nabi Muhammad SAW. Bersabda :
Artinya : Dari “Imran bin Hushain (Nabi bersabda)” tidak sah pernikahan kecuali adanya wali dan dua orang saksi”
Adapun orang yang diperbolehkan untuk menjadi saksi dalam akad pernikahan menurut saya, harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
a. Muslim
b. Mukallaf
c. Laki-laki
d. Adil
e. Memiliki indra yang sehat
f. Menyadari dan menghayati aqad yang dilangsungkan.
C. Ijab yaitu ucapan penyerahan calon mempelai wanita dari walinya atau wakilnya kepada calon mempelai pria untuk dinikahi.
Jadi yang dimaksud dengan ijab adalah perkataan wali/wakilnya kepada calon mempelai pria atau walinya, contoh dari ijab adalah :
Artinya: Saya nikahkan/kawinkan kamu dengan anak saya yang bernama Fatimah binti pulanah dengan mahar Rp. 50.000,- kontan.
Ijab tidak sah kecuali dengan kalimat yang tersebut di atas, tetapi boleh diganti dengan bahasa selain bahasa Arab asal terjemahannya dari dua kalimat tersebut, sekalipun bagi orang yang mahir dalam bahasa Arab. Hal ini sesuai dengan yang diterangkan oleh Syekh Zainuddin bin Abdul ‘Aziz.
D. Qabul yaitu penerimaan pernikahan dari calon mempelai pria dan wakilnya.
Jadi dengan demikian adalah penerimaan dari pihak laki-laki atau wakilnya terhadap shigot ijab diucapkan oleh wali dari mempelai wanita atau wakilnya. Adapun contoh dari ijab adalah :
Artinya : Saya terima nikahnya/perkawinannya untuk diri saya dengan mahar tersebut dengan kontan.
Qabul juga sama dengan ijab, yakni qabulnya harus dengan menggunakan dua kalimat tersebut diatas, namun bagi orang yang ingin menggunakan bahasa lain diperbolehkan asalkan merupakan terjemahan dari dua kalimat di atas, seperti yang diungkap oleh Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz yakni: Sah nikah dengan terjemah, yakni terjemahan dari salah satu dua lafadz tersebut dengan bahasa apa saja sekalipun bagi orang yang mahir dalam bahasa Arab.
Dalam mengucapkan qabul tidak boleh terselang dengan kalimat lain setelah diucapkannya ijab, jadi harus nyambung atau mutasil dengan ijab. Sebagaimana yang dikatakan oleh Zainuddin bin ‘Abdul Aziz.
E. Dasar dan Hukum Nikah
1. Dasar Nikah
Pernikahan adalah merupakan tatanan syari’at yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat, dan perkawinan itu merupakan nikmat Allah yang diberikan kepada hambanya, sejak manusia pertama, yaitu Nabi Adam AS. Adapun ayat-ayat atau hadits yang mendasari diperintahkannya nikah adalah :
a. Firman Allah dalam surat An-Nisa Ayat 3: “maka nikahilah wanita-wanita yang kamu sukai: dua, tiga atau empat, kemudian jika kamu takut tidak bisa berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja.
b. Firman Allah dalam surat An-Nur ayat 32, yang berbunyi: “Dan nikahilah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dan hamba-hamba sahayamu laki-laki dan hamba-hamba sahaya yang perempuan”.
c. Sabda Rasullah, yang berbunyi: Hai pemuda barang siapa diantara kamu yang sudah mampu, maka menikahlah karena sesungguhnya nikah itu bisa memejamkan mata dan akan bisa menjaga suahwatnya, dan barangsiapa yang tidak mampu, maka berpuasa itu bisa mengurangi hawa nafsu. (HR. Bukhari dan Muslim).
d. Sabda Rasullah SAW.”Artinya : Nikahilah kamu akan perempuan-perempuan yang mempunyai keturunan, maka sesungguhnya kami adalah orang yang memperbanyak umat dari kamu semua diantara para nabi besok pada hari kiamat. (HR. Ahmad)
2. Hukum Nikah
Sebelum membentuk keluarga dengan melalui pernikahan, calon suami istri harusnya mengetahui tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan pernikahan yang salah satunya adalah hukum nikah, agar bisa memposisikan darinya pada hukum syari’at yang benar. Dengan mengetahui hukum pernikahan kedua calon mempelai tersebut tahu apakah dirinya sudah berkewajiban atau belum atau bahkan haram apabila dirinya nikah.
Hukum nikah pada asalnya adalah sunnah, yaitu bagi orang yang menginginkan dan terpenuhi syarat-syarat pernikahan seperti biaya. Namun hukum sunnah tersebut bisa berubah tergantung pada illatnya.
Sebagaimana qawa’idul fiqhiyah mengatakan: hukum itu tergantung pada ada atau tidak adanya illat. , Hukum nikah tersebut ada 4, yaitu sebagai berikut :
a. Wajib
Pernikahan yang diwajibkan syari’at Islam terhadap seorang mukallaf adalah apabila orang tersebut sudah mampu membiayai nikah dan keinginan syahwatnya sangat tinggi sekali , dan apabila tidak nikah sangat dikhawatirkan sekali untuk menyalurkan nafsu syahwatnya pada perempuan yang haram, maka terjadilah perzinahan dan zina itu hukumnya haram. Dengan melalui pernikahan inilah suatu pencegahan untuk mencegah menjaga diri dari kesuciannya dari perbuatan yang haram, yaitu zina. Sebab sangat sulit bagi orang yang nafsu seksnya sangat tinggi untuk menahannya. Sebagaimana dikatakan : Apabila dzakar seseorang sudah berdiri maka menjadi butalah orang tersebut.
b. Haram
Hukum nikah yang jatuh pada haram adalah “Bagi orang yang tak ada kesanggupan memenuhi kewajibannya atau dengan nikahnya itu bermaksud jahat kepada istrinya, seperti menyakitinya menipu barang-barangnya.” Padahal salah satu dari tujuan nikah adalah membentuk keluarga bahagia, apabila nikah itu hanya didasari pada pemuasan hawa nafsu belaka dengan tidak memperdulikan hak-hak asasi manusia dan menyakiti orang di samping itu dilarang agama juga bertentangan dengan hak asasi manusia.
c. Sunnah
Adapun pernikahan itu dihukumi dengan sunnah, apabila orang tersebut menahannya. Artinya apabila tidak nikah tidak dikhawatirkan jatuh pada perzinahan. Hukum sunnah inilah yang dimaksud dengan hadits :Artinya : Apabila seseorang diantara kamu telah mampu untuk menikah maka menikahlah dan apabila ingin nikah tetapi keadaan biaya tidak memungkinkan, maka hendaklah berpuasa, karena dengan puasa itu dapat mengurangi hawa nafsunya.
d. Makruh
Hukum nikah yang dimakruhkan adalah : “Bagi orang yang tak mampu biaya serta kuat menahan syahwatnya”. Dan jika orang yang ia minati akan berakibat buruk kepada wanita tersebut pada akhirnya nanti.
F. Tujuan dan Hikmah Nikah
1. Tujuan Nikah
Setiap orang di dalam melaksanakan suatu perbuatan pasti mempunyai tujuan tertentu yang akan dicapai, begitu pula seseorang yang akan melangsungkan kepelaminan pasti mempunyai tujuan. Apabila orang yang akan melaksanakan perkawinan ditanya “Apakah tujuan kamu menikah?”, tentu jawaban mereka beragama, ada yang menjawab untuk meningkatkan karir, untuk meraih kedudukan, untuk memenuhi kebutuhan biologis dan inilah yang kelihatannya banyak, karena banyaknya remaja-remaja yang belum siap untuk membentuk rumah tangga, tetapi kenyataannya banyak yang menikah pada usia muda. Namun Islam mengajarkan bahwa tujuan menikah adalah sebagai berikut :
a. Untuk mencapai keridhoan Allah
Sebagai muslim yang baik hendaknya semua yang dijalankan harus sesuai dengan syari’at Islam yang puncaknya adalah mencapai ridho Allah SWT. Apabila amal perbuatan itu bertujuan selain dari pada ingin mendapat ridho Allah SWT. Maka akan sia-sia yakni tidak mendapat nilai pahala, sekalipun perbuatan itu kelihatannya amal dunia tetapi bisa menjadi amal akhirat karena tujuan amal tersebut untuk Allah semata. Begitu halnya tujuan nikah yaitu untuk memperoleh ridho dari pada Allah SWT. dan juga untuk menyempurnakan amal ibadah. Karena nikah adalah tuntutan syari’at Allah sebagaimana ditegakkan dalam firman Allah yang artinya: Artinya : Dia kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantaramu, dan orang-orang yang saleh dari hamba-hamba sahayamu laki-laki atau perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan mencukupi mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Luas (karunia-Nya) serta Maha Mengetahui.
b. Untuk mewujudkan keluarga sakinah.
Di dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa tujuan diciptakannya istri adalah agar suami dapat membangun keluarga yang harmonis, bahagia, tentram dan penuh kasih sayang. Jadi jelasnya pernikahan itu disyariatkan untuk membentuk keluarga bahagia mawaddah warrahman sebagaimana dikatakan dalam firman Allah sebagai berikut yang Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia yang menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu masing-masing cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikan-nya diantara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat bukti-bukti bagi kaum yang berfikir.
c. Untuk mengembangkan da’wah Islamiyah
Dengan cara pernikahan inilah pasangan suami istri akan mendapatkan keturunan yang saleh, makanya sejak kecil anak-anak harus dididik bahkan semenjak masih dalam kandungan pun ditanamkan aqidah-aqidah yang benar dan kuat supaya nanti juga berkembanglah da’wah Islamiyah melalui anak cucu kita bahkan misi da’wah ini bisa berkembang kepada masyarakat luas. Oleh karena Nabi bersabda dalam sebuah Haditsnya yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Anas ra. yang berbunyi : Nikahilah akan perempuan-perempuan yang mempunyai keturunan, maka sesungguhnya kami adalah orang yang memperbanyak umat dari kamu semua di antara para Nabi besok pada hari kiamat. (HR. Imam dari Anas).
2. Hikmah Nikah
Allah SWT. Maha bijaksana di dalam setiap keputusan-Nya, Dia memerintahkan suatu perbuatan tentu ada hikmah dibalik perintah-perintah tersebut, tidak ada yang Allah ciptakan itu sia-sia.
Ya Allah kami tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia (QS. Ali Imran : 191).
Allah menciptakan laki-laki dan perempuan agar di antara keduanya melangsungkan pernikahan bisa saling cinta-mencintai dan banyak sekali hikmahnya yang terkandung dalam pernikahan atau keluarga. Untuk lebih jelasnya hikmah-hikmahnya sebagai berikut :
a. Mendatangkan rizqi
Seorang muslim tentu yakin bahwa rizqi itu adalah merupakan urusan Allah SWT, namun rizqi itu tidak saja begitu tiba-tiba datang tapi ada suatu sebab, di antara sebab-sebab datangnya rizqi adalah pernikahan atau membina rumah tangga sebagaimana Hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Dailami dari Ibnu Abbas, yang berbunyi sebagai berikut :
Artinya : Dan Bersabda Nabi Muhammad SAW. : Carilah rizqi dengan jalan hikmat, yakni dengan jalan kawin karena ia (kawin) bisa mendatangkan barokah dan juga rizqi apabila niatnya bersih. (HR. Dailami dari Ibnu Abbas)
Di masyarakat kita ada yang takut untuk melangsungkan pernikahan karena merasa khawatir tidak bisa memberikan nafkah terhadap istrinya yang akan dinikahinya atau tidak punya perbedaan untuk melaksanakan pesta pernikahan, padahal biaya pernikahan itu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing bahkan Rasulullah sendiri pernah melaksanakan pesta/walimah pernikahan hanya dengan membuat bubur.
b. Melanjutkan generasi untuk beribadah kepada Allah SWT
Hanya dengan berkeluargalah kita akan memperoleh keturunan yang sah, anak akan merasakan bahagia apabila dia mempunyai bapak yang jelas. Sebaliknya anak akan merasa sedih dan malu dengan teman-temannya apabila ditanya oleh temannya. ”Siapa dan di mana bapakmu?”, sementara dia tidak punya ayah yang jelas.
Semua orang pasti mempunyai keinginan anak lebih baik dari dirinya, walaupun dia seorang pencuri. Dengan perkawinan orang tua mengharapkan tiga hal dari anak keturunannya, sebagaimana yang digariskan oleh Imam Gozali :
1. Sesuai dengan kecintaaan manusia terhadap Allah dalam memperbanyak keturunan untuk melestarikan manusia yang beriman di muka bumi.
2. Mencari berkah dari anak-anak yang saleh,
3. Mengharapkan syafa’at Nabi jika anak yang dilahirkan itu meninggal di waktu kecil.
c. Tersalurnya nafsu seks secara benar
Sejak manusia dilahirkan sudah dibekali oleh Allah SWT. akan nafsu seks inilah Allah menghendaki berkembangnya manusia di muka bumi ini. Seks adalah merupakan kebutuhan biologis yang tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan manusia sebagaimana firman Allah SWT: Artinya : Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu : wanita-wanita, anak-anak, (QS : Ali-Imran ayat 14).
Dalam ayat tersebut jelas bahwa manusia diberi syahwat/seks atau kecintaan terhadap sesuatu yang diingininya, hal itu merupakan bawaan sejak lahir yang merupakan anugerah dari Allah SWT kepada manusia. Jadi jelasnya hubungan kelamin antara suami istri itu suatu kebutuhan yang tidak bisa dianggap sebagai hal anggap remeh, sebab apabila libido seksnya tidak disalurkan sangat berbahaya dan lebih berbahaya lagi apabila seksnya disalurkan pada perempuan yang tidak diperbolehkan, yaitu seperti pelacur. Oleh karena itu Islam memberi jalan keluar bagi orang yang seksnya sudah memuncak diperintahkan untuk menikah.
d. Menenangkan Jiwa
Hikmat nikah yang keempat adalah memenangkan jiwa, dengan kebersamaan suami istri juga bisa meningkatkan beribadah pada Allah SWT suami istri di dalam menempuh kehidupan tidak bisa lepas dari problema-problema kehidupan, dengan mempunyai pendamping maka persoalan-persoalan kehidupan bisa diselesaikan bersama dengan penuh kesejukan yang saling memadu kasih sayang, sebagaimana dalam firman Allah dijelaskan dalam surat Ar-Rum ayat 21 sebagai berikut: Artinya : Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantara rasa kasih dan sayang.
Demikianlah hikmah-hikmah dibalik pernikahan yang dapat penulis uraikan, walaupun sebetulnya masih banyak.
G. Tujuan dan Hikmah Nikah
Keluarga adalah komunitas yang terkecil dalam masyarakat yang hidup dalam satu naungan tanggung jawab. Dan keluarga adalah bagian dari masyarakat yang ikut serta berperan dalam menentukan maju mundurnya, tumbuh dan berkembangnya kehidupan dalam masyarakat. Karena pertumbuhan dan perkembangan masyarakat sangat ditentukan oleh keluarga dimana masyarakat itu ada.
Oleh karena itulah pantas ahli-ahli kemasyarakatan berpendapat bahwa:
“Rumah adalah tempat pertama mencetak dan membentuk pribadi umat, baik laki-laki atau wanita. Bila sumber ini baik, jernih, bersih, dan bebas dari segala kotoran maka akan selamatlah pembentukan umat ini dari segala kotoran yang merusakkan. Dan bertambah banyak kuantitas individu pilihan yang saleh dan baik, yang dibutuhkan mayoritas masyarakat untuk menumbuhkan kekuatan kelompok dengan bahu-membahu sebagai tiang kekuatan ………. Bila sumber ini penuh dengan kekotoran, maka tunggulah kehancuran dan kerusakannya.
Hal itu dijelaskan oleh Allah SWT dalam surat Al-Araf ayat 58, sebagai berikut: Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin Allah; dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanaman hanya tumbuh merana.
Dengan demikian dari uraian dan ayat diatas dapat disimpulkan bahwa keluarga sebagai sumber pertama dari masyarakat, kedudukannya sangat menentukan kehidupan dan masa depan dan juga sebagai cerminan dari masyarakat, jadi masyarakat yang baik itu adalah merupakan gabungan dari keluarga-keluarga bahagia, dan sebaliknya masyarakat yang buruk merupakan gabungan dari keluarga-keluarga yang broken home (keluarga retak).

Jumat, 04 Desember 2009

Sejarah Nabi Muhammad

Jatuhnya pilihan saya kepada Nabi Muhammad dalam urutan pertama daftar Seratus Tokoh yang berpengaruh di dunia mungkin mengejutkan sementara pembaca dan mungkin jadi tanda tanya sebagian yang lain. Tapi saya berpegang pada keyakinan saya, dialah Nabi Muhammad satu-satunya manusia dalam sejarah yang berhasil meraih sukses-sukses luar biasa baik ditilik dari ukuran agama maupun ruang lingkup duniawi.
Berasal-usul dari keluarga sederhana, Nabi Muhammad menegakkan dan menyebarkan salah satu dari agama terbesar di dunia, Agama Islam. Dan pada saat yang bersamaan tampil sebagai seorang pemimpin tangguh, tulen, dan efektif. Kini tiga belas abad sesudah wafatnya, pengaruhnya masih tetap kuat dan mendalam serta berakar.
Sebagian besar dari orang-orang yang tercantum di dalam buku ini merupakan makhluk beruntung karena lahir dan dibesarkan di pusat-pusat peradaban manusia, berkultur tinggi dan tempat perputaran politik bangsa-bangsa. Nabi Muhammad lahir pada tahun 570 M, di kota Mekkah, di bagian agak selatan Jazirah Arabia, suatu tempat yang waktu itu merupakan daerah yang paling terbelakang di dunia, jauh dari pusat perdagangan, seni maupun ilmu pengetahuan. Menjadi yatim-piatu di umur enam tahun, dibesarkan dalam situasi sekitar yang sederhana dan rendah hati. Sumber-sumber Islam menyebutkan bahwa Muhamnmad seorang buta huruf. Keadaan ekonominya baru mulai membaik di umur dua puluh lima tahun tatkala dia kawin dengan seorang janda berada. Bagaimanapun, sampai mendekati umur empat puluh tahun nyaris tak tampak petunjuk keluarbiasaannya sebagai manusia.
Umumnya, bangsa Arab saat itu tak memeluk agama tertentu kecuali penyembah berhala Di kota Mekkah ada sejumlah kecil pemeluk-pemeluk Agama Yahudi dan Nasrani, dan besar kemungkinan dari merekalah Muhammad untuk pertama kali mendengar perihal adanya satu Tuhan Yang Mahakuasa, yang mengatur seantero alam. Tatkala dia berusia empat puluh tahun, Nabi Muhammad yakin bahwa Tuhan Yang Maha Esa ini menyampaikan sesuatu kepadanya dan memilihnya untuk jadi penyebar kepercayaan yang benar.
Selama tiga tahun Nabi Muhammad hanya menyebar agama terbatas pada kawan-kawan dekat dan kerabatnya. Baru tatkala memasuki tahun 613 dia mulai tampil di depan publik. Begitu dia sedikit demi sedikit punya pengikut, penguasa Mekkah memandangnya sebagai orang berbahaya, pembikin onar. Di tahun 622, cemas terhadap keselamatannya, Muhammad hijrah ke Madinah, kota di utara Mekkah berjarak 200 mil. Di kota itu dia ditawari posisi kekuasaan politik yang cukup meyakinkan.
Peristiwa hijrah ini merupakan titik balik penting bagi kehidupan Nabi Muhammad. Di Mekkah dia susah memperoleh sejumlah kecil pengikut, dan di Medinah pengikutnya makin bertambah sehingga dalam tempo cepat dia dapat memperoleh pengaruh yang menjadikannya seorang pemegang kekuasaan yang sesungguhnya. Pada tahun-tahun berikutnya sementara pengikut Nabi Muhammad bertumbuhan bagai jamur, serentetan pertempuran pecah antara Mektah dan Madinah. Peperangan ini berakhir tahun 630 dengan kemenangan pada pihak Nabi Muhammad, kembali ke Mekkah selaku penakluk. Sisa dua setengah tahun dari hidupnya dia menyaksikan kemajuan luar-biasa dalam hal cepatnya suku-suku Arab memeluk Agama Islam. Dan tatkala Nabi Muhammad wafat tahun 632, dia sudah memastikan dirinya selaku penguasa efektif seantero Jazirah Arabia bagian selatan.
Suku Bedewi punya tradisi turun-temurun sebagai prajurit-prajurit yang tangguh dan berani. Tapi, jumlah mereka tidaklah banyak dan senantiasa tergoda perpecahan dan saling melabrak satu sama lain. Itu sebabnya mereka tidak bisa mengungguli tentara dari kerajaan-kerajaan yang mapan di daerah pertanian di belahan utara. Tapi, Muhammadlah orang pertama dalam sejarah, berkat dorongan kuat kepercayaan kepada keesaan Tuhan, pasukan Arab yang kecil itu sanggup melakukan serentetan penaklukan yang mencengangkan dalam sejarah manusia. Di sebelah timurlaut Arab berdiri Kekaisaran Persia Baru Sassanids yang luas. Di baratlaut Arabia berdiri Byzantine atau Kekaisaran Romawi Timur dengan Konstantinopel sebagai pusatnya.
Ditilik dari sudut jumlah dan ukuran, jelas Arab tidak bakal mampu menghadapinya. Namun, di medan pertempuran, pasukan Arab yang membara semangatnya dengan sapuan kilat dapat menaklukkan Mesopotamia, Siria, dan Palestina. Pada tahun 642 Mesir direbut dari genggaman Kekaisaran Byzantine, dan sementara itu balatentara Persia dihajar dalam pertempuran yang amat menentukan di Qadisiya tahun 637 dan di Nehavend tahun 642.
Tapi, penaklukan besar-besaran –di bawah pimpinan sahabat Nabi dan penggantinya Abu Bakr dan Umar ibn al-Khattab– itu tidak menunjukkan tanda-tanda stop sampai di situ. Pada tahun 711, pasukan Arab telah menyapu habis Afrika Utara hingga ke tepi Samudera Atlantik. Dari situ mereka membelok ke utara dan menyeberangi Selat Gibraltar dan melabrak kerajaan Visigothic di Spanyol.
Sepintas lalu orang mesti mengira pasukan Muslim akan membabat habis semua Nasrani Eropa. Tapi pada tahun 732, dalam pertempuran yang masyhur dan dahsyat di Tours, satu pasukan Muslimin yang telah maju ke pusat negeri Perancis pada akhirnya dipukul oleh orang-orang Frank. Biarpun begitu, hanya dalam tempo secuwil abad pertempuran, orang-orang Bedewi ini -dijiwai dengan ucapan-ucapan Nabi Muhammad- telah mendirikan sebuah empirium membentang dari perbatasan India hingga pasir putih tepi pantai Samudera Atlantik, sebuah empirium terbesar yang pernah dikenal sejarah manusia. Dan di mana pun penaklukan dilakukan oleh pasukan Muslim, selalu disusul dengan berbondong-bondongnya pemeluk masuk Agama Islam.
Ternyata, tidak semua penaklukan wilayah itu bersifat permanen. Orang-orang Persia, walaupun masih tetap penganut setia Agama Islam, merebut kembali kemerdekaannya dari tangan Arab. Dan di Spanyol, sesudah melalui peperangan tujuh abad lamanya akhirnya berhasil dikuasai kembali oleh orang-orang Nasrani. Sementara itu, Mesopotamia dan Mesir dua tempat kelahiran kebudayaan purba, tetap berada di tangan Arab seperti halnya seantero pantai utara Afrika. Agama Islam, tentu saja, menyebar terus dari satu abad ke abad lain, jauh melangkah dari daerah taklukan. Umumnya jutaan penganut Islam bertebaran di Afrika, Asia Tengah, lebih-lebih Pakistan dan India sebelah utara serta Indonesia. Di Indonesia, Agama Islam yang baru itu merupakan faktor pemersatu. Di anak benua India, nyaris kebalikannya: adanya agama baru itu menjadi sebab utama terjadinya perpecahan.
Apakah pengaruh Nabi Muhammad yang paling mendasar terhadap sejarah ummat manusia? Seperti halnya lain-lain agama juga, Islam punya pengaruh luar biasa besarnya terhadap para penganutnya. Itu sebabnya mengapa penyebar-penyebar agama besar di dunia semua dapat tempat dalam buku ini. Jika diukur dari jumlah, banyaknya pemeluk Agama Nasrani dua kali lipat besarnya dari pemeluk Agama Islam, dengan sendirinya timbul tanda tanya apa alasan menempatkan urutan Nabi Muhammad lebih tinggi dari Nabi Isa dalam daftar. Ada dua alasan pokok yang jadi pegangan saya. Pertama, Muhammad memainkan peranan jauh lebih penting dalam pengembangan Islam ketimbang peranan Nabi Isa terhadap Agama Nasrani. Biarpun Nabi Isa bertanggung jawab terhadap ajaran-ajaran pokok moral dan etika Kristen (sampai batas tertentu berbeda dengan Yudaisme), St. Paul merupakan tokoh penyebar utama teologi Kristen, tokoh penyebarnya, dan penulis bagian terbesar dari Perjanjian Lama.
Sebaliknya Nabi Muhammad bukan saja bertanggung jawab terhadap teologi Islam tapi sekaligus juga terhadap pokok-pokok etika dan moralnya. Tambahan pula dia “pencatat” Kitab Suci Al-Quran, kumpulan wahyu kepada Nabi Muhammad yang diyakininya berasal langsung dari Allah. Sebagian terbesar dari wahyu ini disalin dengan penuh kesungguhan selama Nabi Muhammad masih hidup dan kemudian dihimpun dalam bentuk yang tak tergoyangkan tak lama sesudah dia wafat. Al-Quran dengan demikian berkaitan erat dengan pandangan-pandangan Muhammad serta ajaran-ajarannya karena dia bersandar pada wahyu Tuhan. Sebaliknya, tak ada satu pun kumpulan yang begitu terperinci dari ajaran-ajaran Isa yang masih dapat dijumpai di masa sekarang. Karena Al-Quran bagi kaum Muslimin sedikit banyak sama pentingnya dengan Injil bagi kaum Nasrani, pengaruh Nabi Muhammad dengan perantaraan Al-Quran teramatlah besarnya. Kemungkinan pengaruh Nabi Muhammad dalam Islam lebih besar dari pengaruh Isa dan St. Paul dalam dunia Kristen digabung jadi satu. Diukur dari semata mata sudut agama, tampaknya pengaruh Nabi Muhammad setara dengan Isa dalam sejarah kemanusiaan.
Lebih jauh dari itu (berbeda dengan Isa) Nabi Muhammad bukan semata pemimpin agama tapi juga pemimpin duniawi. Fakta menunjukkan, selaku kekuatan pendorong terhadap gerak penaklukan yang dilakukan bangsa Arab, pengaruh kepemimpinan politiknya berada dalam posisi terdepan sepanjang waktu.
Dari pelbagai peristiwa sejarah, orang bisa saja berkata hal itu bisa terjadi tanpa kepemimpinan khusus dari seseorang yang mengepalai mereka. Misalnya, koloni-koloni di Amerika Selatan mungkin saja bisa membebaskan diri dari kolonialisme Spanyol walau Simon Bolivar tak pernah ada di dunia. Tapi, misal ini tidak berlaku pada gerak penaklukan yang dilakukan bangsa Arab. Tak ada kejadian serupa sebelum Muhammad dan tak ada alasan untuk menyangkal bahwa penaklukan bisa terjadi dan berhasil tanpa Nabi Muhammad. Satu-satunya kemiripan dalam hal penaklukan dalam sejarah manusia di abad ke-13 yang sebagian terpokok berkat pengaruh Jengis Khan. Penaklukan ini, walau lebih luas jangkauannya ketimbang apa yang dilakukan bangsa Arab, tidaklah bisa membuktikan kemapanan, dan kini satu-satunya daerah yang diduduki oleh bangsa Mongol hanyalah wilayah yang sama dengan sebelum masa Jengis Khan
Ini jelas menunjukkan beda besar dengan penaklukan yang dilakukan oleh bangsa Arab. Membentang dari Irak hingga Maroko, terbentang rantai bangsa Arab yang bersatu, bukan semata berkat anutan Agama Islam tapi juga dari jurusan bahasa Arabnya, sejarah dan kebudayaan. Posisi sentral Al-Quran di kalangan kaum Muslimin dan tertulisnya dalam bahasa Arab, besar kemungkinan merupakan sebab mengapa bahasa Arab tidak terpecah-pecah ke dalam dialek-dialek yang berantarakan. Jika tidak, boleh jadi sudah akan terjadi di abad ke l3. Perbedaan dan pembagian Arab ke dalam beberapa negara tentu terjadi -tentu saja- dan nyatanya memang begitu, tapi perpecahan yang bersifat sebagian-sebagian itu jangan lantas membuat kita alpa bahwa persatuan mereka masih berwujud. Tapi, baik Iran maupun Indonesia yang kedua-duanya negeri berpenduduk Muslimin dan keduanya penghasil minyak, tidak ikut bergabung dalam sikap embargo minyak pada musim dingin tahun 1973 – 1974. Sebaliknya bukanlah barang kebetulan jika semua negara Arab, semata-mata negara Arab, yang mengambil langkah embargo minyak.
Jadi, dapatlah kita saksikan, penaklukan yang dilakukan bangsa Arab di abad ke-7 terus memainkan peranan penting dalam sejarah ummat manusia hingga saat ini. Dari segi inilah saya menilai adanya kombinasi tak terbandingkan antara segi agama dan segi duniawi yang melekat pada pengaruh diri Muhammad sehingga saya menganggap Nabi Muhammad dalam arti pribadi adalah manusia yang paling berpengaruh dalam sejarah manusia.
Michael H. Hart, 1978
Terjemahan H. Mahbub Djunaidi, 1982

Rabu, 11 November 2009

Lirik lagu DMasiv Jangan Menyerah

DMasiv

       Jangan Menyerah


ak ada manusia
Yang terlahir sempurna
Jangan kau sesali
Segala yang telah terjadi
Kita pasti pernah
Dapatkan cobaan yang berat
Seakan hidup ini
Tak ada artinya lagi
Reff 1:
Syukuri apa yang ada
Hidup adalah anugerah
Tetap jalkani hidup ini
Melakukan yang terbaik
Tak ada manusia
Yang terlahir sempurna
Jangan kau sesali
Segala yang telah terjadi
Back to Reff 1
Reff 2:
Tuhan pasti kan menunjukkan
Kebesaran dan kuasanya
Bagi hambanya yang sabar
Dan tak kenal Putus asa

Lirik lagu Project Pop Batal Kawin


“Pengumuman Pengumuan Bapak2 Ibu2..Alhamdulliah minggu depan kang Dadang Bakal Kawin…Jadi pada dateng yah jangan lupa..oke”
Kawen…Kawen… Minggu depan aku kawen
Kawen…Kawen…Tidur ada yang nemenin
Kawen…Kawen….Status di KTP nanti Jadi Kawen..
Kawen…Kawen….
Amin…Amin…Undangan di sebar Amin
Amin…Amin…Ketering kebayar Amin
Amin…Amin…Mas kawin di bayar lunas Bilang Amin..
Amin…Amin…Amin…amin,,
Ternyata eh ternyata semua tak sesuai rencana
Sampai akad pun tiba calon ku tak datang juga
Dia Lari sama mantan pacarnya…
Sial…Sial….Sial…Sial….Sial..
ReFF :
Oh mama…Oh papa…apakah salah hamba
Perkawinan kini batal bikin malu keluarga
Gara gara cari calon hanya dari bagus rupa
Ternyata eh Ternyata dia tidak setia
Tak setia….
**
Kawen…Kawen… Minggu depan aku kawen
Kawen…Kawen…Tidur ada yang nemenin
Kawen…Kawen….Status di KTP nanti Jadi Kawen..
Kawen…Kawen..
Ternyata eh ternyata semua tak sesuai rencana
Sampai akad pun tiba calon ku tak datang juga
Dia Lari sama mantan pacarnya…
Sial…Sial….Sial…Sial….Sial..
ReFF
Oh Mama…Oh papa…Kini aku pasarah saja
Carikan lah calon istri yang sesuai keinginan
Yang baik yang setia dan bisa dipercaya
Yang amanah fatonah dan juga istikomah
La..la..la…Maaf aku tak bisa
La..la..la…Maaf aku tak bisa..
La..la..la..laa..la..laa..laa maaf aku tak bisa..

Lirik lagu Franky Sahilatua Lelaki Dan Rembulan

By : Franky Sahilatua 

Lelaki Dan Rembulan

Rembulan di malam hari
lelaki diam seribu kata
hanya memandang
hatinya luka hatinya luka
hatinya luka
Udara terasa berat
karena asmara sesakkan dada
ketika cinta terbentur dinding
terbentur dinding
Bukalah hatiku hatimu yang selalu membeku
agar ku lihat lagi rembulan di wajahmu
jangan sembunyikan hatimu padaku
Lelaki dan rembulan
bersatu di malam
angin sepoi-sepoi

Selasa, 10 November 2009

12 Desember 2012

KIAMAT!!!!

Beberapa kelompok dari seluruh dunia sedang berkumpul dan mulai menghitung mundur tanggal misterus yang telah dinanti2 ratusan tahun: 21 Desember 2012

Berbagai kelompok dari Amerika, Kanada dan Eropa, para pengikut sekte apokaliptis (kiamat) dan beberapa individu mengatakan bahwa hari tersebut adalah hari terakhir dunia ini.
Mereka yang percaya bahwa kiamat akan terjadi pada 21 Desember 2012, mendasarkan kepercayaan mereka pada kalender yang dibuat oleh suku Maya, yang ditemukan di reruntuhan di Mexico. Kebudayaan kuno ini dikenal atas kemampuannya di ilmu matematika dan astronomi.
Masyarakat Maya Kuno, yang dikenal maju ilmu matematika dan astronominya, mengikuti “perhitungan panjang” kalender yang mencapai 5,126 tahun. Ketika peta astronomi mereka dipindahkan ke kalender Gregorian, yang digunakan secara standar sekarang, waktu perhitungan bangsa Maya berhenti pada 21 Desember 2012.
Mereka yang percaya juga mengatakan adanya hubungan lain selain antara kalender maya dan kehancuran yang akan datang. Matahari akan terhubung lurus dengan pusat Tata Surya pertama kalinya semenjak 26000 tahun yang lalu, yang menandai puncak musim dingin. Beberapa orang mengatakan hal ini akan mempengaruhi aliran energi ke bumi, atau karena adanya sunspot dan sunflare yang jumlahnya membengkak, menyebabkan adanya efek terhadap medan magnet bumi
Para ahli berusaha meredam skenario kiamat ini sebagai salah satu ramalan bohongan lagi, tapi sangat jelasm bahwa banyak sekali orang yang meramalkan adanya kemungkinan bencana besar pada tanggal tersebut.
“Anda harus mengerti, tidak akan ada sama sekali sisa,” kata Patrick Geryl kepada ABC News. “Kita harus akan memulai kembali semua kebudayaan dan kehidupan dari awal lagi.” Geryl, pekerja laboratorium berusia 53 tahun yang hidup di Belgia, keluar dari pekerjaannya dua tahun lalu setelah ia menabung sejumlah uang yang cukup digunakan sampai tahun 2012. Ia sekarang sedang mengumpulkan persediaan yang jika di daftar, mencapai 11 halaman lebih.
Geryl bukanlah satu2nya orang yang berpikir demikian, jika anda goggling “2012 the end of the world” akan ada sekitar 700.000 hit untuk anda klik. Lebih dari 6500 video telah diposting di YouTube. Ribuan buku jg menulis mengenai hal itu, mengikuti sukses buku Daniel Pinchbeck: “2012: The Return of Quetzalcoatl,” yang terjual ribuan kopi tiap bulannya semenjak dirilis bulan Mei lalu.
Tapi apa sih bencana besar di tanggal 21 Desember 2012 itu? ada yang mengatakan pembalikan titik magnet bumi, utara menjadi selatan, kemudian matahari terbit dari barat, yang memicu bencana alam diseluruh dunia. Ada juga yang mengatakan bahwa tanggal tersebut adalah tanggal kebangkitan spiritual seluruh dunia.
Para ahli menertawakan hal ini. “Ramalan2 itu benar2 nggak ada dasarnya sama sekali, apalagi di kebudayaan Maya yang kita kenal,” kata Stephen Houston, profesor antropologi di Brown University, yang adalah juga ahli tulisan hieroglif Maya. “Penggambaran bangsa maya tidak pernah menyebut2 hal ini.” katanya. Bangsa maya melihat bahwa tanggal tersebut adalah tanggal kalender mereka, tapi kemudian mengulang kalender mereka kembali tanpa adanya bencana sama sekali.
“Emang seperti itu, hal itu cuman ungkapan kegelisahan manusia di jaman kita, dan menemukan adanya preseden kuno mengenai hal itu, mereka langsung menghubung2kannya.” katanya. “Orang lebih cenderung percaya dengan kebijaksanaan kuno yang meramalkan kejadian di masa ini.”
Referensi Buku :
Judul : The Mystery of 2012 : Prediksi, Ramalan dan Kemungkinan
No. ISBN :  9789791…
Penulis :  Gregg Braden, Peter Russell, Daniel Pinchbeck, Geoff Stray, Jhon Major Jenkins
Penerbit : Ufuk Press
Tanggal terbit :  Juli - 2009
Jumlah Halaman : 592
Jenis Cover :  Soft Cover
Kategori :  Spiritualitas
Text : Bahasa Indonesia
Harga : Rp. 89.900 Rp. 71.920,- (Anda hemat Rp. 17.980,-)

Sabtu, 31 Oktober 2009

Undang-Undang ITE

UU ITE : Kasus Prita Mulyasari & Kebebasan Berekspresi

Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah diterapkan, dan kembali memakan 'korban'. Kali ini terjadi pada seorang ibu rumah tangga bernama Prita Mulyasari, mantan pasien Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra Tangerang. Saat dirawat Prita Mulyasari tidak mendapatkan kesembuhan, malah penyakitnya bertambah parah. Pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan yang pasti mengenai penyakit serta rekam medis yang diperlukan pasien. Kemudian Prita Mulyasari Vila - warga Melati Mas Residence Serpong ini - mengeluhkan pelayanan rumah sakit tersebut lewat surat elektronik yang kemudian menyebar ke berbagai mailing list di dunia maya. Akibatnya, pihak Rumah Sakit Omni Internasional berang dan marah, dan merasa dicemarkan.

Lalu RS Omni International mengadukan Prita Mulyasari secara pidana. Sebelumnya Prita Mulyasari sudah diputus bersalah dalam pengadilan perdata. Saat ini Kejaksaan Negeri Tangerang telah menahan Prita Mulyasari di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009 karena dijerat pasal pencemaran nama baik dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Banyak pihak yang menyayangkan penahanan Prita Mulyasari yang dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena akan mengancam kebebasan berekspresi. Pasal ini menyebutkan :

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Beberapa aliansi menilai : bahwa rumusan pasal tersebut sangatlah lentur dan bersifat keranjang sampah dan multi intrepretasi. Rumusan tersebut tidak hanya menjangkau pembuat muatan tetapi juga penyebar dan para moderator milis, maupun individu yang melakukan forward ke alamat tertentu.

Kasus ini juga akan membawa preseden buruk dan membuat masyarakat takut menyampaikan pendapat atau komentarnya di ranah dunia maya. Pasal 27 ayat 3 ini yang juga sering disebut pasal karet, memiliki sanksi denda hingga Rp. 1 miliar dan penjara hingga enam tahun.

Lalu, apakah para blogger jadi takut dan surut bahkan berhenti untuk nge-blog karna UU ITE ini? Menurut saya sih tidak perlu, yang penting kita harus pintar-pintar (waspadalah..waspadalah..kata Bung Napi) agar tidak terjerat pasal karet tersebut. Berikut ini ada beberapa saran dari tim advokasi blogger agar tidak tersandung masalah seperti yang dialami Prita Mulyasari :

1. Jangan menulis untuk sekedar mencari perhatian atau sensasi, supaya trafiknya meningkat.
2. Jika ingin mengkritisi, fokus kepada masalah, tidak menyebar atau melenceng dengan embel-embel tertentu.
3. Tulisan harus didukung dengan data dan fakta.
4. Jangan sungkan-sungkan meminta maaf.
5. Berikan solusi, blogger harus bisa memberikan jalan keluar dari masalah yang sedang dikritisinya.

Mudah-mudahan saran di atas dapat membantu...lha, bayangkan sob dendanya Rp. 1 Milyar, mesti mengerjakan berapa job repiu sampai terkumpul Rp. 1 M...hehe.

Sumber gambar : www.kafebalita.com

Yamaha Jupiter MX

Perang Padri

Perang Paderi meletus di Minangkabau antara sejak tahun 1821 hingga 1837. Kaum Paderi dipimpin Tuanku Imam Bonjol melawan penjajah Hindia Belanda.Gerakan Paderi menentang perbuatan-perbuatan yang marak waktu itu di masyarakat Minang, seperti perjudian, penyabungan ayam, penggunaan madat (opium), minuman keras, tembakau, sirih, juga aspek hukum adat matriarkat mengenai warisan dan umumnya pelaksanaan longgar kewajiban ritual formal agama Islam.Perang ini dipicu oleh perpecahan antara kaum Paderi pimpinan Datuk Bandaro dan Kaum Adat pimpinan Datuk Sati. Pihak Belanda kemudian membantu kaum adat menindas kaum Padri. Datuk Bandaro kemudian diganti Tuanku Imam Bonjol.
Perang melawan Belanda baru berhenti tahun 1838 setelah seluruh bumi Minang ditawan oleh Belanda dan setahun sebelumnya, 1837, Imam Bonjol ditangkap.Meskipun secara resmi Perang Paderi berakhir pada tahun kejatuhan benteng Bonjol, tetapi benteng terakhir Paderi, Dalu-Dalu, di bawah pimpinan Tuanku Tambusai, barulah jatuh pada tahun 1838. Alam Minangkabau menjadi bagian dari pax neerlandica. Tetapi pada tahun 1842, pemberontakan Regent Batipuh meletus.

Pasukan
Belanda menyerang benteng kaum Paderi di Bonjol dengan tentara yang dipimpin oleh jenderal dan para perwira Belanda, tetapi yang sebagian besar terdiri dari berbagai suku, seperti Jawa, Madura, Bugis, dan Ambon. Dalam daftar nama para perwira pasukan Belanda adalah Letnan Kolonel Bauer, Kapten MacLean, Letnan Satu Van der Tak, dan seterusnya, tetapi juga nama Inlandsche (pribumi) seperti Kapitein Noto Prawiro, Indlandsche Luitenant Prawiro di Logo, Karto Wongso Wiro Redjo, Prawiro Sentiko, Prawiro Brotto, dan Merto Poero.
Terdapat 148 perwira Eropa, 36 perwira pribumi, 1.103 tentara Eropa, 4.130 tentara pribumi, Sumenapsche hulptroepen hieronder begrepen (pasukan pembantu Sumenap alias Madura). Ketika dimulai serangan terhadap benteng Bonjol, orang-orang Bugis berada di bagian depan menyerang pertahanan Paderi.
Dari Batavia didatangkan terus tambahan kekuatan tentara Belanda. Tanggal 20 Juli 1837 tiba dengan Kapal Perle di Padang, Kapitein Sinninghe, sejumlah orang Eropa dan Afrika, 1 sergeant, 4 korporaals dan 112 flankeurs. Yang belakangan ini menunjuk kepada serdadu Afrika yang direkrut oleh Belanda di benua itu, kini negara Ghana dan Mali. Mereka disebut Sepoys dan berdinas dalam tentara Belanda.Belanda menggunakan 2 benteng sebagai pertahanan selama perang Padri,Fort de Kock dan Fort van der Capellen di Batusangkar.Kepala Perang Bonjol ialah Baginda Telabie. Kepala-kepala lain adalah Tuanku Mudi Padang, Tuanku Danau, Tuanku Kali Besar, Haji Mahamed, dan Tuanku Haji Berdada yang tiap hari dijaga oleh 100 orang. Yang memberi perintah ialah Tuanku Haji Be Di Bonjol dengan pertahanan enam meriam di daerah gunung. Halaman-halaman dikitari oleh pagar pertahanan dan parit-parit.

Perang 1833
Pada tahun 1832, benteng Bonjol jatuh ke tangan serdadu Kompeni. Hal ini memicu kembali peperangan. Pos Goegoer Sigandang yang dijaga oleh seorang sersan Belanda dan 18 serdadu dipersenjatai dengan sebuah meriam pada tahun 1833 diserbu oleh orang-orang Minang. Mereka membunuh sersan dan seluruh isi benteng. Kolonel Elout membalas dendam dengan cara memanggil beberapa pemimpin dari daerah Agam untuk menghadapnya di Goegoer Sigandang dan 13 orang menghadap. Atas perintah Kolonel, ke-13 orang itu digantung semua. Setelah kejadian ini Sultan Bagagarsyah Alam dari Pagaruyung dibuang ke Batavia.Selain penduduk Bonjol, terdapat pula di benteng 20 orang serdadu Jawa yang telah menyeberang ke pihak Paderi. Di antara serdadu-serdadu yang telah meninggalkan tentara Belanda itu terdapat seorang yang bernama Ali Rachman yang berupaya keras untuk merugikan Kompeni. Juga ada seorang pemukul tambur bernama Saleya dan seorang awak meriam (kanonnier) bernama Mantoto. Ada juga Bagindo Alam, Doebelang Alam, dan Doebelang Arab. Doebelang Arab secara khusus berkonsentrasi untuk mencuri dalam benteng-benteng Belanda.Pemerintah Hindia Belanda kini telah menyadari bahwa mereka tidak lagi hanya menghadapi kaum paderi, tetapi masyarakat Minangkabau. Maka pemerintah pun mengeluarkan pengumuman yang disebut Plakat Panjang (1833) berisi sebuah pernyataan bahwa kedatangan Kompeni ke Minangkabau tidaklah bermaksud untuk menguasai negeri ini, mereka hanya datang untuk berdagang dan menjaga keamanan, penduduk Minangkabau akan tetap diperintah oleh para penghulu adat mereka dan tidak pula diharuskan membayar pajak.Karena usaha Kompeni untuk menjaga keamanan, mencegah terjadinya "perang antar-nagari", membuat jalan-jalan, membuka sekolah, dan sebagainya memerlukan biaya, maka penduduk diwajibkan menanam kopi. Akhirnya benteng Bonjol jatuh juga untuk kedua kalinya pada tahun 1837.

Perundingan
Residen Belanda mengirim utusan-utusannya untuk berunding dengan Tuanku Imam Bonjol. Tuanku menyatakan bersedia melakukan perundingan dengan Residen atau dengan komandan militer. Perundingan itu tidak boleh lebih dari 14 hari lamanya. Selama 14 hari berkibar bendera putih dan gencatan senjata berlaku. Tuanku datang ke tempat berunding tanpa membawa senjata. Tapi perundingan tidak terlaksana. Tuanku Imam Bonjol yang datang menemui panglima Belanda untuk berunding, malah ditangkap dan langsung dibawa ke Padang, untuk selanjutnya diasingkan ke berbagai daerah hingga meninggal dunia tahun 1864.

Sentot
Kolonel Elout mempunyai dokumen-dokumen resmi yang membuktikan kesalahan Sentot Ali Basya dengan kehadirannya di Sumatera. Sentot, setelah usai Perang Jawa, masuk dinas Pemerintah Belanda. Kehadirannya di Jawa bisa menimbulkan masalah. Ketika Kolonel Elout melakukan serangan terhadap Paderi tahun 1831-1832, dia memperoleh tambahan kekuatan dari pasukan Sentot yang telah membelot itu.Setelah pemberontakan tahun 1833, timbul kecurigaan serius bahwa Sentot melakukan persekongkolan dengan kaum Paderi. Karena itu, Elout mengirim Sentot dan legiunnya ke Jawa. Sentot tidak berhasil menghilangkan kecurigaan terhadap dirinya. Belanda tidak ingin dia berada di Jawa dan mengirimnya kembali ke Padang. Pada perjalanan ke sana Sentot diturunkan dan ditahan di Bengkulu di mana dia tinggal sampai mati sebagai orang buangan. Pasukannya dibubarkan dan anggota-anggotanya berdinas dalam tentara Hindia.

Memblokir Facebook

Facebook merupakan jaringan sosial no.1 di Indonesia yang penggunanya sudah lebih dari 175 juta di seluruh dunia, dan merupakan urutan ke 3 situs yang paling sering dibuka oleh pengguna internet di Indonesia . Salah satu masalah jaringan sosial adalah kurangnya privasi kita dalam beraktivitas disitu. Mungkin karena sesuatu hal Anda ingin membatasi hal-hal tertentu hanya untuk beberapa kalangan orang saja. Atau Anda terganggu oleh seseorang yang terus menghantui facebook Anda (kaya setan aja), misalnya mantan pacar, secret admire (fans gelap), spammer yang terus membayangin profil facebook Anda. Selalu memantau facebook Anda dan tidak ingin secuil kehilangan informasi yang terjadi pada diri Anda di facebook.

Kalau ga pengen baca basa-basi saya (langsung ke cara), silakan scroll halaman kebawah sampai tulisan warna merah

Alhasil kita sebagai pemilik facebook tidak nyaman memakai dan menggunakan facebook untuk berkomunikasi dengan teman lainnya. Padahal cuma gara-gara segelintir orang yang menggangu tersebut Anda meninggalkan facebook dan memutus komunikasi kepada banyak teman di facebook.

Facebook memang fantastis dalam penyedian fasilitas dan fitur yang beragam kepada kita para penggunanya termasuk dalam masalah privasi. Dengan begitu jika Anda termasuk orang yang mempunyai masalah seperti masalah diatas, silakan coba cara yang akan saya sajikan sekarang. Berikut sebuah cerita yang berkaitan dengan masalah ini.

cara untuk memblokir orang-orang yang menggangunya dengan cara seperti berikut:

1. Pilih settings > Privacy settings atau klik disini


2. Dibagian bawah terdapat kotak dan silakan masukan nama orang yang akan diblokir (bisa yang udah menjadi teman/bukan teman)





3. Pilih orang yang dimaksud dan klik tombol blokir




Setelah melakukan hal ini maka orang yang diblokir tidak akan pernah menemukan Dewi di facebook kecuali dia mengganti/membuat facebook baru. Tenang saja hal ini berlaku kepada orang tertentu yang kita pilih untuk kita blokir, jadi jika ada orang yang bernama sama mereka tidak akan ikut terblokir.

Setelah satu hari satu malam memilih orang-orang yang akan diblokir karena (terlalu...kata bang oma) banyak, Dewi pun dapat kembali beraktivitas di facebook dengan tenang sambil melancarkan jurus tebar pesonanya yang akan kembali memikat pria-pria hidung belang maupun tidak belang

Undang-Undang Lalu Lintas 2009


Waspada sebelum dirazia, perhatikan UU terbaru yang menggantikan UU tahun 1992, UU Nomor 22 Tahun 2009. Undang-Undang yang sudah ditandatangani Presiden SBY pada tanggal 22 Juni 2009, memuat antara lain:

Tidak Memiliki SIM
Menurut Pasal 281, apabila pengendara kendaraan bermotor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dikenakan denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). Atau di pidana kurungan paling lama 4 bulan. Jadi, selalu bawa SIM Anda setiap kali Anda mengendarai motormu.

Mengemudi Tidak Konsentrasi

Hati hati juga buat biker yang suka menelpon sambil mengendarai motor bisa kena sanksi pasal 283, menurut pasal ini bagi yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Kelengkapan Motor
Bagi pengendara roda dua di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, mengacu pada Pasal 285 dapat dikenai denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau pidana kurungan paling lama 1 bulan.

Rambu dan Markah

Jangan abaikan rambu dan markah jalan, karena di Pasal 287 Pengendara motor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Tidak Bawa STNK

Nah, buat biker yang suka lupa bawa STNK harap waspada, karena menurut Pasal 288, setiap pengendara roda dua di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau surat tanda coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Helm Standard Buat Penumpang dan Pengemudi

Selalu pakai helm SNI saat mengendarai sepeda motor, baik pengemudi maupun penumpang motor. Karena menurut Pasal 291, bagi setiap pengemudi dan penumpang Sepeda Motor yang tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dipidana dengan pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Menyalakan Lampu Utama Malam atau Siang Hari

Selalu nyalakan lampu utama motor Anda di Jalan pada siang maupun malam hari. Karena menurut Pasal 293, karena jika Anda tidak menyalakan lampu utama pada motor Anda di malam hari, Anda bisa dikenakan dipidana dengan pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Bila sebelumnya ligh on disiang hari hanya dianjurkan, sekarang diwajibkan. Jika tidak menyalakan lampu utama di siang hari dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).

Belok Kiri Boleh Langsung?

Kalau dulu biker dapat langsung belok kiri meskipun saat itu lampu lalulintas menunjukkan warna merah. Sekarang tidak dibolehkan! Karena menurut UU No. 22 / 2009 Pasal 112, Pengemudi Kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Bagi yang melanggar akan ditilang dan dikenakan denda sebesar 250 ribu rupiah.

Sabtu, 17 Oktober 2009

Sabtu, 10 Oktober 2009

Jumat, 19 Juni 2009

Cerita Katak

Pada suatu hari ada sekumpulan katak-katak kecil,...… yang berlomba-lomba
Tujuannya adalah mencapai puncak sebuah menara yang sangat tinggi.
Penonton berkumpul bersama mengelilingi menara untuk menyaksikan perlombaan dan memberikan semangat kepada para peserta...
Perlombaan pun dimulai...
Secara jujur:

Tak satupun penonton benar-benar percaya bahwa katak-katak kecil akan bisa berhasil mencapai puncak menara.

Terdengar ada yang berkata:

"Oh, jalannya terlalu susahhhhh!!
Mereka TIDAK AKAN BISA sampai ke puncak."
atau:
"Tidak ada kesempatan untuk berhasil...Menaranya terlalu tinggi...!!

Katak-Katak kecil mulai berjatuhan. Satu persatu...
... Kecuali mereka yang tetap bersemangat menaiki menara perlahan- lahan semakin tinggi...dan semakin tinggi..
Penonton terus bersorak"Terlalu susah!!! Tak seekor pun yang akan berhasil!!!"

Lebih banyak lagi katak kecil yang lelah dan menyerah...
...Tapi ada SATU yang tetap melangkah hingga semakin tinggi dan tinggi...

Dia tak kenal menyerah kalah!

Akhirnya yang lain telah menyerah untuk menaiki menara. Kecuali seekor katak kecil yang begitu berusaha keras dan menjadi satu-satunya yang BERHASIL sampai KE PUNCAK!

Senin, 18 Mei 2009

LOGO PEMDA BOGOR

TUX

LOGO STMIK PRANATA

LOGO WARINTEK BPM

LOGO PERINTIS

PERMAINAN ONET

Lumayan bwat ngasah otak dikit biar mikir....
harus ada hiburannya dong..
nich gamenya tinggal ambi trus extrak, jalan deh...asyikkan...hehehe....:) http://www.ziddu.com/download/4791096/Onet.rar.html

CONTOH APLIKASI GAJI HONORER

Program ini dibuat dengan microsoft visual basic, jadi dengan otomatis komputer lo harus ada program ntu. ini masih berupa coding yang masih dapat dirubah sesuka lo. tapi lo harus inget juga program tambahan selain VB yaitu conektor ODBC (MYSQL ya) plus web server ya!!!!
ambil disini deh...... bwat lo gratis yang penting nanti pengembangannya gw juga kasih ya http://www.ziddu.com/download/4790953/SLIP_GAJI.rar.html

Minggu, 17 Mei 2009

AFIF LAGI BT

Lagi bete, sedih, kesel pokoknya males bertingkah deh. penasaran ga klo Afif BT, lo moliat vidionya klik disini aja http://www.ziddu.com/download/4790858/clsic.wmv.html

Sabtu, 02 Mei 2009

Program VB 6.0 dengan Database MYSQL


disini saya memberikan sedikit karya yang mungkin bisa dikembangkan oleh para programmer, program ini berjalan pada aplikasi microsoft visual basic 6.0 dengan menggunakan database mysql. yang ditampilkan adalah aplikasi data supplier. jadi jika ingin jalan komputer harus menggunakan windows dan program webserver sebagai penyimpanan databasenya. untuk mengambil datanya silahkan kilik http://www.ziddu.com/download/4565746/Afghan_cs.rar.html

Kamis, 02 April 2009

MARKETING

Hallo smua..

segala sesuatu harus ada perjuangan...siapa yang tidak berusaha maka dia takakan hidup

Disini saya mengajak kepada seluruh penghuni dunia maya untuk mendapatkan uang dengan bereksplorasi di internet.

kalo masih penasaran klik dibawah ini:

http://www.AsianBrain.com/index.php?aff_code=465914

Jumat, 27 Maret 2009

Komunitas nGOpre-X


nGOpre-X merupakan sebuah komunitas mahasisawa yang ada di STMIK Pranata Indonesia, tepatnya kampus E (Parungpanjang-Bogor). komunitas ini bergerak dibidang komputer, jadi siapapun yang ingin menggunakan jasa kami seperti jaringan local/internet, jual komputer, service komputer, software open souce, desain program, pembuatan Softwere, dan lain-lain, bisa hubungi email : afifagus8@yahoo.co.id,  afifagussantoso@gmail.com, paraytody@yahoo.co.id

Kabupaten Bogor

Pada tahun 1745, cikal bakal masyarakat Bogor semula berasal dari sembilan kelompok pemukiman digabungkan oleh Gubernur Baron Van Inhof menjadi inti kesatuan masyarakat Kabupaten Bogor. Pada waktu itu Bupati Demang Wartawangsa berupaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kese-jahteraan rakyat yang berbasis pertanian dengan menggali terusan dari Ciliwung ke Cimahpar dan dari Nanggewer sampai ke Kalibaru/Kalimulya. Penggalian untuk membuat terusan kali dilanjutkan di sekitar pusat pemerintahan, namun pada tahun 1754 pusat pemerintahannya terletak di Tanah Baru kemudian dipindahkan ke Sukaati (Kampung Empang sekarang).

Terdapat berbagai pendapat tentang lahirnya nama Bogor itu sendiri. Salah satu pendapat menyatakan bahwa nama Bogor berasal dari kata Bahai atau Baqar yang berarti sapi dengan alasan terdapat bukti berupa patung sapi di Kebun Raya Bogor. Pendapat lainnya menyebutkan bahwa nama Bogor berasal dari kata Bokor yang berarti tunggul pohon enau (kawung). Pendapat di atas memiliki dasar dan alasan tersendiri diyakini kebenarannya oleh setiap akhlinya. Namun berdasarkan catatan sejarah bahwa pada tanggal 7 April 1752 telah muncul kata Bogor dalam sebuah dokumen dan tertulis Hoofd Van de Negorij Bogor, yang berarti kepala kampung Bogor. Pada dokumen tersebut diketahui juga bahwa kepala kampung itu terletak di dalam lokasi Kebun Raya itu sendiri mulai dibangun pada tahun 1817.

Perjalanan sejarah Kabupaten Bogor memiliki keterkaitan yang erat dengan zaman kerajaan yang pernah memerintah di wilayah tersebut. Pada empat abad sebelumnya, Sri Baduga Maharaja dikenal sebagai raja yang mengawali zaman kerajaan Pajajaran, raja tersebut terkenal dengan "ajaran dari leluhur yang dijunjung tinggi yang mengejar kesejahteraan". Sejak saat itu secara berturut-turut tercatat dalam sejarah adanya kerajaan-kerajaan yang pernah berkuasa di wilayah tersebut, yaitu: "Kerajaan Taruma Negara, diperintah oleh 12 orang raja. Berkuasa sejak tahun 358 sampai dengan tahun 669. "Kerajaan Galuh, diperintah oleh 14 raja. Berkuasa sejak 516 hingga tahun 852. 

"Kerajaan Sunda, diperintah oleh 28 raja. Bertahta sejak tahun 669 sampai dengan tahun 1333. Kemudian dilanjutkan Kerajaan Kawali yang diperintah oleh 6 orang raja berlangsung sejak tahun 1333 hingga 1482. 
"Kerajaan Pajajaran, berkuasa sejak tahun 1482 hingga tahun 1579. Pelantikan raja yang terkenal sebagai Sri Baduga Maharaja, menjadi satu perhatian khusus. Pada waktu itu terkenal dengan upacara Kuwe-dabhakti, dilangsungkan tanggal 3 Juni 1482. Tanggal itulah kiranya yang kemudian ditetapkan sebagai hari Jadi Bogor yang secara resmi dikukuhkan melalui sidang pleno DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor pada tanggal 26 Mei 1972. 

Pada tahun 1975, Pemerintah Pusat (dalam hal ini Menteri Dalam Negeri) menginstruksikan bahwa Kabupaten Bogor harus memiliki Pusat Pemerintahan di wilayah Kabupaten sendiri dan pindah dari Pusat Pemerintahan Kotamadya Bogor. Atas dasar tersebut, pemerintah daerah Tingkat II Bogor mengadakan penelitian dibeberapa wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor untuk dijadikan calon ibu kota sekaligus berperan sebagai pusat pemerintahan. Alternatif lokasi yang akan dipilih diantaranya adalah wilayah Kecamatan Ciawi (Rancamaya), Leuwiliang, Parung dan Kecamatan Cibinong (Desa Tengah). Hasil penelitian lebih lanjut menunjukkan bahwa yang diajukan ke pemerintah Pusat untuk mendapat persetujuan sebagai calon ibu kota adalah 

Rancamaya wilayah Kecamatan Ciawi. Akan tetapi pemerintah Pusat menilai bahwa Rancamaya masih relatif dekat letaknya dengan pusat pemerintahan Kotamadya Bogor dan dikhawatirkan akan masuk ke dalam rencana perluasan dan pengembangan wilayah Kotamadya Bogor. Oleh karena itu atas petunjuk pemerintah Pusat agar pemerintah daerah Tingkat II Bogormengambil salah satu alternatif wilayah dari hasil penelitian lainnya. Dalam sidang Pleno DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor tahun 1980, ditetapkan bahwa calon ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor terletak di Desa Tengah Kecamatan Cibinong. 

Penetapan calon ibu kota ini diusulkan kembali ke pemerintah Pusatdan mendapat persetujuan serta dikukuhkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1982, yang menegaskan bahwa ibu kota pusat pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor berkedudukan di Desa Tengah Kecamatan Cibinong. Sejak saat itu dimulailah rencana persiapan pembangunan pusat pemerintahan ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dan pada tanggal 5 Oktober 1985 dilaksanakan peletakan batu pertama oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bogor pada saat itu. (Sumber: Website Pemkab Bogor)

Senin, 23 Maret 2009

Peta Lapan

MID SEMESTER TKD SMPN 2 RUMPIN

Kelas 7

1.   Persiapan alat dan bahan apa yang harus disiapkan dalam merakit PC !
2.  Alat apa yang berfungsi sebagai media penyalur daya listrik ke komputer ?
3.  Gambarkan dan sebutkan jenis-jenis memori !
4.  Sebutkan jenis card-card (kartu) yang dapat dipasang pada motherboard, Minimal 3!
5.  Sebutkan slot-slot yang ada pada motherboard, minimal 4 !
6.  Apa yang dimaksud dengan Onboard !
7.  Untuk apa kegunaan dari konektor PS/2 !
8.  Apa yang terjadi jika terdapat kesalahan dalam merakit PC !
9.  Jika komputer berbunyi beep terus menerus, kesalahan apa yang terjadi pada komputer itu?
10.Bagaimana bunyi beep jika terjadi masalah pada kartu grafis ?

Kelas 8

1.  Jelaskan apa yang dimaksud dengan instalasi !
2. Tuliskan spesifikasi hardware minimal untuk meng_instal Sistem Operasi windows XP !
3. Menurut anda apa perbedaan Sistem Operasi dengan Sistem Aplikasi !
4. Tuliskan serial number yang digunakan untuk Microsoft Office XP !
5. Apa perbedaan antara jenis instalasi complete dengan instalasi custom !
6. Dimana posisi/letak program yang telah di-Instal ?
7. Bagaimana aturan jika kita menghapus sebuah program !
8. Apa yang dimaksud dengan Space Required !
9. Sebutkan salah satu program yang digunakan untuk membuka file mp3 ?
10.Jelaskan apa yang dimaksud dengan Autorun !

Kelas 9

1.  Jelaskan menurut anda arti dari sebuah jaringan local komputer !
2. Dalam sebuah jaringan mengenal istilah Client-Server, jelaskan !
3. Sebutkan keuntungan menggunakan jaringan WAN !
4. Apa yang dimaksud dengan komunikasi data !
5. Sebutkan dua jenis kabel yang digunakan dalam media transmisi data !
6. Radiasi elektromagnetik dilakukan jika jarak sumber dengan penerima data berjauhan, coba     sebutkan yang termasuk dalam radiasi elektromagnetik !
7. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Overclock, Overclocking, Overclocker !
8. Mengapa produsen Processor menciptakan produknya dengan kecepatan standard dan apa         dampak positif melakukan Overclock !
9. Sebutkan Komponen apa saja yang dapat di Overclocking ! minimal 3 !
10.Jelaskan istilah-istilah dibawah ini :
Bath code
Bottleneck
FSB (front Side Bus)

Kamis, 26 Februari 2009

Sistem Komputer

Komputer ditujukan sebagia alat hitung dan pengolahan data, maka dalam pengolahan data ini ada sebuah siklus yang terdiri dari 3 tahap yaitu :
INPUT
POCESSING
OUTPUT

Input merupakan proses masukkan data ke computer dengan menggunakan alat input.
Processing merupakan proses pengolahan dari data yang sudah dimasukkan baik perhitungan, membandingkan, mengklasifikasikan, mengurutkan, mengendalikan atau mencari di storage.
Output merupakan proses menghasilkan keluaran yang berupa informasi melalui alat output.

Agar computer dapat melakukan aktifitas pengolahan data, dibutuhkan sebuah sitem komputer. Sitem adalah jaringan elemen-elemen yang saling berhubunagan membentuk suatu kesatuan untuk mencapai suatu tujuan. Tujuan dari system computer ini adalah sebagai pengolah data untuk menghasilkan suatu informasi. Oleh karena itu untuk melaksanakan harus ada elemen-elemen yang mendukung diantaranya :
1.Hardware (Perangkat Keras) adalah piranti/peralatan yang secara fisik dapat dilihat dan disentuh. Contohnya monitor, keyboard, mouse, speaker dan lain sebagainya.
2.Software (Perangkat Lunak) adalah program-program atau perintah-perintah yang digunakan untuk melakukan pengolahan data.
3.Brainware adalah pengguna (manusia) yang mengoperasikan dan mengendalikan system computer. Pengguna ini dapat dibedakan berdasarkan ruang lingkupnya yaitu user/operator, programmer,dan analis system.

Devinisi Komputer

Komputer merupakan bukan hal aneh lagi bagi masyarakat, hampir semua kegiatan dalam kehidupan diantaranya bidang usaha berdagang, perkantoran, pendidikan, bisnis dan lain sebagainya. Ini bertujuan agar segala kegiatan yang dikerjakan agar lebih efektif dalam penyelesaiannya.

Istilah computer ini memiliki arti luas tergantung pada orang yang menggunakannya. Dalam bahasa latin computare berarti menghitung dan dalam bahasa Inggris to comput yang artinya juga menghitung. Devinisi lain mengenai computer menurut pakar diantarangya :

  1. Robert H. Blissmer

Adalah suatu alat elektronik yang mampu melakukan beberapa tugas menerima input, memproses input sesuai dengan programnya, menyimpan perintah-perintah dan hasil dari pengolahan, menyediakan output dalam bentuk informasi.

  1. Donald H. Sanders

Adalah system elektronik untuk memanipulasi data yang cepat dan tepat serta dirancang dan diorganisasikan supaya secara otomatis menerima dan menyimpan data input, memprosesnya, dan menghasilkan output dibawah pengawasan suatu langkah-langkah intruksi-intruksi program yang tersimpan di memori (stored program)

  1. V. C. Hamacher, Z. G. Vranesic. S. G. Zaky

Adalah mesin penghitung elektronik yang cepat dapatmenerima informasi input digital, memprosesnya sesuai dengan suatu program yang tersimpan di memorinya dan menghasilkan output informasi

  1. William M. Fuori

Adalah suatu pemroses data yang dapat melakukan perhitungan yang besar dan cepat, termasuk perhitungan arithmatika yang besar atau operasi logika, tanpa campur tangan dari manusia mengoperasikan selama pemrosesan.

  1. Gordon B. Davis

Adalah tipe khusus alat penghitung yang mempunyai sifat tertentu yang pasti.


Devinisi diatas dapat disimpulkan bahwa koputer adalah :

  1. Alat elektronik

  2. Dapat menginput data

  3. Dapat mengolah data

  4. Dapat memberikan informasi

  5. Menggunakan suatu program yang tersimpan di stored program

  6. Dapat menyimpan program dan hasil pengolahan

  7. Bekerja secara otomatis

Programa adalah kumpulan dari intruksi atau perintah terperinci yang sudah dipersiapkan agar computer dapat melakukan fungsinyadengan cara yang sudah ditentukan.

Devinisi Komputer

Komputer merupakan bukan hal aneh lagi bagi masyarakat, hampir semua kegiatan dalam kehidupan diantaranya bidang usaha berdagang, perkantoran, pendidikan, bisnis dan lain sebagainya. Ini bertujuan agar segala kegiatan yang dikerjakan agar lebih efektif dalam penyelesaiannya.
Istilah computer ini memiliki arti luas tergantung pada orang yang menggunakannya. Dalam bahasa latin computare berarti menghitung dan dalam bahasa Inggris to comput yang artinya juga menghitung. Devinisi lain mengenai computer menurut pakar diantarangya :
Robert H. Blissmer
Adalah suatu alat elektronik yang mampu melakukan beberapa tugas menerima input, memproses input sesuai dengan programnya, menyimpan perintah-perintah dan hasil dari pengolahan, menyediakan output dalam bentuk informasi.
Donald H. Sanders
Adalah system elektronik untuk memanipulasi data yang cepat dan tepat serta dirancang dan diorganisasikan supaya secara otomatis menerima dan menyimpan data input, memprosesnya, dan menghasilkan output dibawah pengawasan suatu langkah-langkah intruksi-intruksi program yang tersimpan di memori (stored program)
V. C. Hamacher, Z. G. Vranesic. S. G. Zaky
Adalah mesin penghitung elektronik yang cepat dapatmenerima informasi input digital, memprosesnya sesuai dengan suatu program yang tersimpan di memorinya dan menghasilkan output informasi
William M. Fuori
Adalah suatu pemroses data yang dapat melakukan perhitungan yang besar dan cepat, termasuk perhitungan arithmatika yang besar atau operasi logika, tanpa campur tangan dari manusia mengoperasikan selama pemrosesan.
Gordon B. Davis
Adalah tipe khusus alat penghitung yang mempunyai sifat tertentu yang pasti.
Devinisi diatas dapat disimpulkan bahwa koputer adalah :
Dapat menginput data
Dapat mengolah data
Dapat memberikan informasi
Menggunakan suatu program yang tersimpan di stored program
Dapat menyimpan program dan hasil pengolahan
Bekerja secara otomatis
Programa adalah kumpulan dari intruksi atau perintah terperinci yang sudah dipersiapkan agar computer dapat melakukan fungsinyadengan cara yang sudah ditentukan.